JABARNEWS | PURWAKARTA – Chiki ngebul atau para bocil mengenalnya dengan Cikbul adalah makanan ringan yang diberi nitrogen cair untuk menimbulkan efek asap dan dingin. Belakangan jajanan bocil tersebut banyak menimbulkan efek negatif bagi yang mengonsumsi salah satunya memicu terjadinya keracunan.
Karena bahaya tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta melalui Dinas Kesehatan setempat mengimbau masyarakat agar tidak mengkonsumsi jajanan bernitrogen tersebut. Para penjual juga tidak dianjurkan untuk menggunakan senyawa tersebut untuk berjualan.
“Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta sudah mengeluarkan surat edaran terkait imbauan untuk masyarakat agar tidak mengkonsumsi makanan tersebut. Bahkan, Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta dan BPOM sudah melakukan sidak dan sudah tidak ada yang menjual makanan tersebut di Kabupaten Purwakarta,” Ucap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta Norman Nugraha, saat dihubungi melalui Whatsapp Pribadinya, Sabtu 14 Januari 2023.
Ia menjelaskan, imbauan tersebut sebagai tindaklanjut dari imbauan Surat Edaran Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Nomor KL.02.02/C/90/2023 tentang Pengawasan terhadap Penggunaan Nitrogen Cair pada Produk Pangan Siap Saji, Kementerian Kesehatan meminta semua pihak meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya konsumsi jajanan ice smoke atau Ciki Ngebul yang banyak dijual.
“Sampai sekarang tidak ada temuan kasus keracunan akibat mengonsumsi ciki ngebul di Kabupaten Purwakarta. Guna mencegah kejadian keracunan makanan semacam itu, Kami mengimbau kepada masyarakat di Kabupaten Purwakarta untuk tidak mengkonsumsi makanan tersebut,” ucap Norman.