Dinkes Jabar Tetapkan Status Darurat Medis Kasus Chiki Ngebul

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Barat Nina Susana Dewi. (Foto: Biro Adpim Jabar).

JABARNEWS | BANDUNG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Barat menetapkan kasus chiki ngebul dengan status darurat medis.

Hal tersebut sejalan dengan status Kejadian Luar Biasa (KLB) dari Kementerian Kesehatan, dan pengawasan terhadap kasus chiki ngebul pun ditingkatkan.

Baca Juga:  Dinkes Pastikan 14 Warga Jabar yang Terpapar Omicron Dapatkan Penanganan Maksimal

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat Nina Susana mengklarifikasi, di Kabupaten Tasikmlaya ada 24 anak mengonsumsi cikbul pada periode yang sama, tujuh anak bergejala.

Baca Juga:  Sumber Data Publikasi Pengujian PCR Pikobar Beralih ke Sistem NAR, Ini Penjelasan Dinkes Jabar

Enam anak sudah diobervasi puskesmas dan sudah pulang kembali ke rumah. Sedangkan satu anak sempat dirawat di RS SMC Tasik tapi juga sudah pulang ke rumah.

Baca Juga:  Kades Cipinang Terinspirasi Mantan Menpen Harmoko

Sementara kasus di Kota Bekasi, dari empat anak yang mengonmsui cikbul, satu bergejala hingga harus dioperasi di RS Haji Jakarta Timur.