Warga Cianjur Diminta segera Melapor, Ada Bantuan Perbaikan Rumah dari Pemerintah

Gempa Cianjur
Kondisi pasca gempa bumi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. (Foto: Humas Polres Cianjur).

JABARNEWS │ CIANJUR – Sebanyak 71 ribu rumah korban gempa di wilayah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, segera mendapat bantuan dari pemerintah.

Bupati Kabupaten Cianjur, Herman Suherman mengatakan, jumlah tersebut masih bersifat sementara. Sehingga warga yang belum terdata diminta segera melapor.

Baca Juga:  Pantau Pelaksanaan Vaksinasi, Polisi di Mande Cianjur Beri Semangat Untuk Lansia

“Kalau belum terdata sama sekali silakan menghubungi aparat desa setempat atau dinas penghubung yang sudah ditempatkan di masing-masing desa dan kecamatan,” ujar Herman dalam keterangannya, Minggu (15/1).

Menurut Herman, hingga saat ini pihaknya bersama BNPB masih melakukan verifikasi di lapangan. Terutama bagi rumah warga yang mengalami kerusakan akibat gempa 5.6 magnitudo yang mengguncang Cianjur pada tanggal 21 November 2022 lalu.

Baca Juga:  Janjikan Lolos Rekrutmen PPPK dengan Imbalan Rp50 Juta, PNS DPRD Cianjur Ditangkap Polisi

Setelah verifikasi dilakukan, dan jumlah rumah warga yang rusak akibat gempa diketahui secara pasti, kata Herman, pihaknya akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Bupati. SK Bupati ini akan menjadi dasar BNPB untuk segera menindaklanjuti agar warga segera mendapat bantuan dari pemerintah.

Baca Juga:  Wajib Tau, Ini Hukuman yang akan Diterima Jika Terjaring Tilang Elektronik