JABARNEWS | CIREBON – Sebanyak dua puluh tersangka dari berbagai kasus tindak pidana kriminalitas di wilayah Cirebon berhasil diamankan Satuan Polresta Cirebon.
Kepolisian Polresta Cirebon berhasil mengamankan puluhan tersangka dari hasil operasi KRYD yang dilaksanakan selama 14 hari dari berbagai kasus tindak pidana seperti geng motor, miras dan Narkoba.
Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk menjaga ketertiban kamtibmas dan terjaganya kondusifitas di wilayah hukum Polresta Cirebon. Dalam pelaksanaannya, pihaknya menyasar berbagai lokasi setiap malamnya untuk memastikan keamanan masyarakat Kabupaten Cirebon.
“Dalam operasi KRYD ini juga kami mengamankan para tersangka dan barang bukti berupa empat sepeda motor, handphone, delapan buah senjata tajam, obat keras terbatas, knalpot bising, dan lainnya, “kata Wakapolresta AKBP Dedy Darmawansyah. Senin (16/01/2023)
Selain itu, Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon berhasil mengungkap 13 kasus peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Cirebon selama periode 1 – 14 Januari 2023. Petugas juga berhasil mengamankan 20 tersangka dari hasil pengungkapan kasus tersebut.