JABARNEWS | JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melelang ulang proyek pembangunan Jalan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap (Getaci).
Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian mengatakan, alasan dilakukannya lelang ulang tersebut karena tidak terjadinya penandatanganan perjanjian dukungan pembiayaan perbankan atau financial close.
“Proyek pembangunan Jalan Tol Getaci akan kita lelang ulang. Kita sudah mulai proses lelang ulang ini di Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT),” kata Hedy di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (17/1/2023).
“Dilelang ulang karena secara kontrak statusnya default,” tambahnya.
Dengan demikian target konstruksi Tol Getaci akan mundur. Namun, Hedy memastikan pengadaan lahan untuk jalan tol tersebut tetap berjalan.