Tak Puas 6 Tahun, Kepala Desa Ngotot Ingin Masa Jabatan 9 Tahun

Aksi kepala desa di DPR RI
Aksi kepala desa di gedung DPR RI menuntut masa perpanjangan masa jabatan, beberapa waktu lalu. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ JAKARTA – Ribuan kepala desa yang tergabung dalam Papdesi (Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) mendatangi gedung DPR RI di Jakarta, Selasa (17/1/2023).

Dalam aksinya, para kepala desa dari berbagai daerah tersebut menuntut perpanjangan masa jabatan yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun dengan cara merevisi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Baca Juga:  Wah! DPR RI Sebut Sistem Proporsional Tertutup Bahayakan Demokrasi, Ini Sebabnya

Tak hanya mengenakan seragam lengkap kepala desa, mereka juga membentangkan spanduk dan meneriakan tuntutan perpanjangan masa jabatan.

Salah satu peserta aksi, Robi Darwis menyebut, masa jabatan kepala desa selama enam tahun yang berlaku saat ini tidak lah cukup.

Baca Juga:  Gara-gara Ingin Maju di Pilkada Jabar 2024, Uu Ruzhanul Ulum Dilempar ke Dapil VIII Cirebon dan Indramayu

“Karena memang enam tahun ini sangat kurang, karena ketika kita jabatan enam tahun, maka kami tetap persaingan politik. Jadi tidak cukup dengan waktu enam tahun,” ujar pria yang menjabat Kepala Desa Poja, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), tersebut.

Baca Juga:  Ono Surono Dorong Percepatan Penurunan Angka Stunting di Indramayu