Bukan Main, Pria Langganan Sel Penjara Ini Pulang Kampung ke Tasikmalaya Hanya untuk Maling

Maling
Ilustrasi Maling. (Foto: Tribunnews).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Seorang pria berinial DT (40) harus kembali berurusan dengan pihak berwajib. Setelah melakukan aksi pencurian atau maling di kampung halamannya.

DT diketahui maling motor, handphone, dan tas berisi Rp3 juta dari dua rumah di Kampung Sukawangi-Cilangkap, Desa Cibatu, Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya.

Baca Juga:  Aksi Maling Motor di Tanjungbalai Terekam CCTV, Pelaku Ditangkap saat Hendak Pulang ke Rumah

Atas aksinya itu, DT harus mendekam di dalam sel untuk keempat kalinya. Padahal, baru Agustus 2022 dia bebas dari enam tahun kurungan.

Baca Juga:  Riza Patria dan Anies Baswedan Positif Covid-19, Nasib Roda Pemerintahan Gimana?

Kepada petugas Satreskrim Polres Tasikmalaya, DT mengaku masuk rumah korban yang pertama melalui jendela kamar mandi. Katanya, kebetulan kayu bingkai jendela sudah rapuh.

Baca Juga:  Parah! Kasus Kekerasan Anak di Kabupaten Tasikmalaya Naik 143 Persen

“Saya buka jendelanya. Tapi ada kawat yang mengikat jendela, saya cari alat kebetulan nemu pisau. Saya congkel kawatnya sampai terbuka. Baru masuk ke kamar mandi, terus ke rumah,” kata DT, Rabu (18/1/2023).