JABARNEWS | BANDUNG – Polresta Bandung menggerebek sebuah rumah yang dijadikan pabrik sabu-sabu atau clandestine lab.
Pabrik tersebut berada di Kampung Ciseupan, Desa Panyocokan, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung.
Diketahui, pabrik itu dijalankan oleh pemilik yang berstatus sebagai pelaku yang berinisial CR.
Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo mengatakan bahwa terbongkarnya pabrik sabu rumahan itu bermula dari informasi yang didapat penyidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandung.
Kemudian, penyidik langsung melakukan penyelidikan atas informasi tersebut.