Dana BOS Madrasah Swasta Senilai Rp4 Triliun Segera Cair, Kemenag Terapkan Kebijakan Baru

Dana BOS madrasah
Dana BOS madrasah dipastikan bisa segera dicairkan. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ JAKARTA – Kabar baik bagi pengelola dan guru madrasah swasta yang selama ini mengandalkan dana BOS (Biaya Operasional Sekolah) untuk kegiatan belajar di sekolahnya. Kementerian Agama (Kemenag) memastikan, dana BOS yang tahun ini mencapai Rp4 triliun tersebut segera bisa dicairkan.

Baca Juga:  Mudik Lebaran Berjalan Aman dan Sehat, Polres Purwakarta Tuai Apresiasi

Bahkan, Kemenag menyebut saat ini dana BOS sudah berada di rekening bank penyalur (RPL). Sehingga pihak madrasah swasta sudah bisa mulai memproses pencairannya.

Hal tersebut seperti ditegaskan Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, M Ali Ramdhani. Pencairan dana BOS akan dilakukan secara bertahap. Tahap pertama, dana BOS akan dicairkan bagi 49.074 madrasah swasta.

Baca Juga:  Tak Perlu Mudik saat Pandemi Corona, Ini Alasannya

“Sesuai prosedur per hari ini dana tersebut sudah cair dari Ditjen Perbendaharaan (DJPb) ke rekening bank penyalur BOS milik Pendis Kemenag RI,” ujar Ali dalam keterangannya, Rabu (18/1/2023).

Baca Juga:  Latah dan Ompong Bawa Berkah Bagi Keluarga Youtuber Ini

Sementara itu Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, M Isom Yusqi mengatakan, dana BOS sebesar Rp4 triliun tersebut akan dibagi dalam tiga madrasah sesuai tingkatan, meliputi Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA).