JABARNEWS │ GARUT – Pihak kepolisian menemukan adanya kesengajaan aksi pembakaran masjid yang berlokasi di Desa Lembang Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Namun demikian, hasil penyelidikan sementara, polisi menyebut pelaku pembakaran merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Hal tersebut seperti ditegaskan Kapolres Garut, AKBP Rio Wahyu Anggoro. Menurut Rio, saat ini, pelaku sudah kembali menjalani perawatan di rumah sakit jiwa. “Sudah tiga kali masuk rumah sakit jiwa, obatnya kayaknya habis itu,” kata Rio dikutip Antara, Senin (23/1).
Rio menjelaskan, aksi pembakaran masjid oleh pelaku dilakukan pada Minggu (22/1/2023) malam. Akibat perbuatan pelaku, masjid tersebut mengalami kerusakan yang cukup serius. Tak hanya bagian dalam, api juga sempat membakar Sebagian atam masjid.
Berdasarkan laporan yang diterimanya, kata Rio, pelaku sempat menjalani perawatan hingga tiga kali di rumah sakit jiwa. Hal tersebut juga diperkuat keterangan masyarakat setempat yang mengatakan pelaku memang ODGJ.