Soal Pembakaran Al Quran, Ini Langkah Tegas Pemerintah untuk Redam Konflik

Pembakaran Al Quran
Pembakaran al-Quran yang dilakukan politisi sayap kanan Swedia Rasmus Paludan di depan Kedutaan Turki di Stockholm. (Foto: Daily Sabah).

JABARNEWS | JAKARTA – Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin menegaskan bahwa perusakan Al Quran di Swedia dan Belanda bukan merupakan bentuk kebebasan berekspresi.

Menurut Ma’ruf Amin, Pemerintah Indonesia mengambil sikap untuk meredam konflik, dengan memanggil duta besar kedua negara tersebut guna mencegah masalah menjadi lebih luas.

Baca Juga:  Ma'ruf Amin Minta Optimalkan Teknologi dalam Mitigasi Bencana

“Jadi, saya kira ini tidak betul kalau ini merupakan kebebasan berekspresi, kemudian orang boleh seenaknya tanpa memedulikan hak orang lain, pihak lain,” kata Ma’ruf Amin di Universitas Indonesia, Jakarta, Kamis (26/1/2023).

Baca Juga:  Dongkrak Kunjungan Wisata Majalengka‎ Utara dengan Festival Puteran Ligung

“Indonesia selalu mengambil sikap untuk meredam yang namanya terjadi potensi konflik. Ini Pemerintah sudah membuat nota diplomatik tentang peristiwa ini dan akan memanggil duta besarnya, karena memang peristiwa itu bisa memicu konflik,” tambahnya.

Baca Juga:  Kemenag Hadirkan Aplikasi HajiPintar, Permudah Masyarakat Daftar Haji

Apabila dua kejadian tersebut tidak segera diredam, lanjut Ma’ruf Amin, maka dapat berpotensi untuk melebar atau bahkan terjadi konflik di berbagai negara lain.