Polres Garut Siapkan Ahli Kejiwaan untuk Periksa Pelaku Pembakaran Masjid

Tersangka
Ilustrasi tersangka. (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS | GARUT – Polres Garut menyiapkan tim ahli kejiwaan dan ahli pidana untuk memeriksa orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) pelaku pembakaran masjid di Kecamatan Leles, Kabupaten Garut.

Kapolres Garut Ajun Komisaris Besar Polisi Rio Wahyu Anggoro mengatakan, hal tersebut untuk memastikan kelanjutan status hukumnya.

Baca Juga:  Herman Suherman Masih Sibuk Urusi Bantuan Penanganan Gempa Cianjur, Minta Donatur Lakukan Ini

“Kami memeriksa para saksi, mengumpulkan barang bukti terkait kasus itu dan kami telah berkoordinasi dengan dokter psikiatri dan juga dengan ahli pidana,” kata Rio kepada wartawan di Garut, Jumat (27/1/2023).

Baca Juga:  Datangi Lokasi Longsor di Garut, Ono Surono Dorong Pemda Miliki Intensitas Mitigasi Bencana

Dia menuturkan pelaku berinisial E (29) diamankan setelah insiden pembakaran sebuah masjid di Desa Lembang, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Minggu 22 Januari 2023, malam.

Baca Juga:  Sempat Dinyatakan Hilang, Seorang Perempuan di Banjaranyar Ciamis Ditemukan Tewas dalam Selokan

Pelaku sudah ditangkap dan dibawa ke rumah sakit jiwa di Kabupaten Bandung Barat untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.