BNPB Pastikan Warga Cianjur yang Relokasi Mandiri Tetap dapat Bantuan dari Pemerintah

Gempa Cianjur
Kondisi pasca gempa bumi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. (Foto: Humas Polres Cianjur).

JABARNEWS | CIANJUR – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan warga yang relokasi mandiri rumahnya dengan catatan tidak berada di zona merah atau Sesar Cugenang dan dijamin tetap mendapatkan bantuan pemerintah.

Baca Juga:  Waduh, DPRD Purwakarta Tidak Punya Website

Deputi Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB Jarwansyah mengatakan, warga yang memiliki tanah di luar zona merah atau berbahaya yang akan direlokasi dapat membangun sendiri rumah di zona oranye atau kuning bukan di zona patahan atau pusat gempa Cugenang.

Baca Juga:  Komisi VII DPR RI Dorong PLN Mulai Pembangunan Gardu Induk Tanggeung Cianjur

“Untuk konstruksinya harus tahan gempa, warga yang menolak relokasi tetap akan mendapat bantuan pemerintah,” kata Jawarsyah di Cianjur, Selasa (31/1/2023).

“Karena mereka memilih untuk relokasi mandiri karena merasa memiliki tanah di wilayah lain yang tidak masuk dalam zona terlarang,” tambahnya.

Baca Juga:  UU Cipta Kerja Belum Ada Implementasi di Lapangan, DPD RI: Bukti Konkritnya Mana?

Sedangkan terkait pencairan bantuan, lanjut dia, sesuai dengan pengajuan akan diberikan bertahap atau stimulan.