Sah, Harga BBM Kembali Naik Mulai Hari Ini, Berikut Rinciannya

Pengisian BBM di SPBU
Ilustrasi pengisian BBM di SPBU. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ BOGOR – Pemerintah melalui Pertamina kembali menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertamax turbo dan pertamina dex mulai hari ini, 1 Februari 2023.

Berdasarkan situ resmi Pertamina, besaran kenaikan harga dua jenis BBM tersebut di setiap daerah berbeda. Namun demikian, kenaikan harga berkisar di antara Rp800 hingga Rp1.000 per liter.

Baca Juga:  PBNU: Penggunaan Vaksin Saat Darurat Bukan Saja Boleh, Tetapi Wajib

Misalnya di wilayah Jakarta, kenaikan harga pertamax turbo sebesar Rp800 dari harga sebelumnya Rp14.050 menjadi Rp14.850 per liter. Sementara untuk harga pertamina dex naik Rp1.000 dari Rp16.750 menjadi Rp16.850 per liter.

Pihak Pertamina memastikan kenaikan harga hanya terjadi pada dua jenis BBM tersebut. Sementara harga BBM jenis pertalite dan pertamax masih tetap di Rp10 ribu dan Rp12.800 per liter. Hal yang sama juga terjadi pada harga solar subsidi yang tetap di Rp6.800 per liter.

Baca Juga:  Truk Tabrak Minimarket, Satu Orang Tewas

PT Pertamina (Persero) menegaskan kenaikan harga BBM tersebut dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.

Baca Juga:  Tolak KLB, Demokrat Majalengka Tetap Fatsun Terhadap SBY