DPRD Kota Bandung Harap RPD 2024-2026 Selaras Transisi Kepemimpinan

JABARNEWS | BANDUNG – DPRD Kota Bandung mengikuti Forum Konsultasi Publik dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Bandung Tahun 2024-2026, di Hotel Grandia, Bandung, Kamis (26/1/2023).

Dari DPRD Kota Bandung hadir Sekretaris Komisi A, Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P., Ketua Komisi B, Nunung Nurasiah, S.Pd., Anggota Komisi C, Iman Lestariyono, S.Si., dan Dr. Uung Tanuwidjaja, S.E., M.M., Anggota Komisi D, Dr. Rini Ayu Susanti, S.E., M.Pd., serta Sekretaris DPRD Kota Bandung yang juga Sekretaris Bapemperda (bukan anggota) H. M. Salman Fauzi S.IP., M.Si.

Uung Tanuwidjaya menyoroti masih banyaknya PR yang yang harus dikerjakan di masa-masa peralihan ini. Seperti diketahui, masa jabatan Wali Kota Bandung Yana Mulyana akan berakhir pada September 2023.

Sejalan dengan pemilihan kepala daerah serentak 2024, kepala daerah yang habis masa jabatannya pada September tahun 2023 diwajibkan menyusun dokumen perencanaan pembangunan menengah daerah tahun 2024-2026.

Uung menuturkan, diperlukan rencana pembangunan yang strategis dan berbasis penguatan layanan publik sehingga mampu harmoni dengan pemimpin pemerintahan di masa peralihan.

“Kita harus bersinergi dengan kepala daerah yang ditunjuk Kemendagri. Apakah dia mengerti atau dia ada tambahan atau bagaimana. Cuma memang agak sulit. Yang saya takutkan, kebijakan-kebijakan yang ditetapkan pada hari ini itu tidak sejalan dengan kepala daerah yang nanti terpilih. Itu yang harus kita harmonisasikan. Wali kota baru nanti kan punya janji politik yang dituangkan pada RPJMD. Takutnya berbeda dengan apa yang kita tetapkan hari ini. Mudah-mudahan siapapun juga pemangku puncak kepemimpinan Kota Bandung bisa tetap amanah yang ditetapkan hari ini,” tuturnya.

*Penyelesaian Masalah*

Ada beberapa masalah yang ia soroti untuk segera diselesaikan seperti optimalisasi mutu kesehatan yang masih jadi PR bersama.

Baca Juga:  Pembangunan Masjid Raya Al-Jabbar Capai 56 Persen, Ridwan Kamil Berharap Begini

“Lalu terjadi peningkatan kemiskinan. Padahal sudah dibentuk pengentasan kemiskinan dengan cara percepatan ekonomi, tetapi masih jauh dari harapan kita. Ternyata tingkat kemiskinan di Kota Bandung itu masih terjadi,” ujarnya.

Uung juga melihat belum pulihnya ekonomi kota. Meski sudah mulai banyak kegiatan ekonomi, tetapi belum pulih seperti sebelum pandemi. Terjadi juga peningkatan pengangguran karena banyaknya perusahaan yang tutup.

“Termasuk warga Kota Bandung yang bekerja di Cimahi atau Kabupaten Bandung lalu perusahaannya tutup. Itu jadi masalah buat kita juga,” katanya.

Pemenuhan Open Defecation Free (ODF) atau pengelolaan limbah rumah tangga dan air bersih juga masih harus dikejar ketertinggalan targetnya. Isu ini menjadi target di tahun ini karena menjadi kebutuhan dasar untuk masyarakat Kota Bandung.

“DPRD tetap akan melakukan fungsi pengawasan seperti apa yang telah ditetapkan lewat forum ini. Kita memutuskan langkah apa yang harus ditempuh termasuk hasil masukan dari pakar di hari ini. DPRD akan melakukan fungsi pengawasan lalu penganggaran. Dan kalau dibutuhkan juga penguatan di bidang regulasi kita akan menguatkan dengan pembentukan Perda atau pembuatan aturan-aturan yang bisa mendukung apa yang harus kita tetapkan,” ujarnya.

*Transisi*

Iman Lestariyono mengatakan, RPD ini wajib mengakomodir kebutuhan rakyat Bandung di masa peralihan kepemimpinan. RPJMD dengan RPD tentu tidak boleh jomplang di masa transisi nanti. Karena bagaimanapun juga RPJMD selesai di tahun ini. Meski ada arahan dari pemerintah pusat, Kota Bandung tetap wajib memerhatikan isu lokal yang harus diselesaikan.

Baca Juga:  PT GMI Diminta Keluar dari Pendudukan Tanah SMAK Dago, Kuasa Hukum Tegaskan Hal Ini

“Kita juga ada isu lokal selain dari arahan pusat selain RPD. Ini serempak, tidak punya wali kota berarti tidak ada RPJMD dari kepala daerah. RPD sudah ada arahan dari pusat. Tetapi kita sebagai pemerintahan kota tetap punya isu strategis yang juga harus dimasukkan,” ujarnya.

RPD 2024-2026 yang tengah dirancang bersama ini merupakan bagian dari tahapan sosialisasi kepada publik. Ke depan, DPRD juga akan mengadakan pembahasan bersama untuk mengerucutkan program-program krusial yang bisa menjadi panduan pembangunan melintasi masa transisi.

“Kita akan lihat hal apa saja. Di pusat ada 7 isu. Mungkin dikerucutkan menjadi 4 isu di antaranya terkait dengan kenyamanan, SDM, ekonomi, walaupun empat tetapi sudah meliputi isu strategi situ. Kita berharap kebersamaan dalam penganggaran ini juga bisa dimunculkan kira-kira hal apa di 2024 ini yang harus kita kawal secara intens karena anggota dewannya masih bertugas sampai 2024,” tuturnya.

Ia melihat perekonomian yang dibayangi resesi 2023, tetapi secara tren sampai saat ini masih terpantau positif. Iman berharap ada target Pemkot Bandung yang bisa diraih untuk menambah PAD.

“Kekhasan Kota Bandung dengan fesyen, kuliner, jasa, itu harus benar-benar diperhatikan. Karena raihan PAD itu tidak bisa dibebankan kepada satu dinas. Jadi harus ada garapan lintas dinas dan anggarannya juga harus ada di masing-masing. Jadi jangan sampai idle, asyik sendiri. Dia punya program bagus tetapi masing-masing. Kolaborasi, sinergitas itu harus,” ujarnya.

Iman ingin memastikan program yang sudah baik tetap dipertahankan, walaupun mungkin kemasannya berbeda.

“Mungkin dulu ada istilah PIPPK untuk infrastruktur. Mungkin tidak harus itu namanya, tetapi tetap infrastruktur menjadi hal penting untuk isu kenyamanan. Kemudian kesehatan. Kemarin ada jaminan kesehatan melalui UHC (Universal Health Coverage/cakupan kesehatan semesta). Bisa jadi tahun depan berbeda. Tetapi kita berharap jangan sampai masyarakat kecil yang mau berobat menjadi kesulitan,” katanya.

Baca Juga:  Bukan Karena Selingkuh, Seorang Istri di Garut Laporkan Suaminya ke Polisi Gara-gara Ini

Erick Darmadjaya menilai program pembangunan sudah sesuai kebutuhan masyarakat seperti infrastruktur, Bandung Caang lewat PJU dan PJL. Yang ia harapkan pemerataan layanannya di masyarakat.

“Kalau perlu enggak usah pakai program UHC. Karena program UHC juga kan ada prosedur yang harus ditempuh. Sederhanakan saja. KTP Bandung gratis, mau kaya mau miskin. UHC juga pelaksanaannya di lapangan ada birokrasi yang harus ditempuh. Malah jadi hambatan buat warga. Lebih baik pokoknya warga Kota Bandung dilayani gratis. Yang harus dipikirkan pemasukannya dari mana. Tetapi tentu pelayanan ya harus begitu, gratis,” tuturnya.

Erick menilai program-program yang baik dari Pemkot Bandung selama ini tinggal dibenahi dari sisi pelaksanaan. Program dengan semangat pelayanan publik itu merupakan muruah dari reformasi birokrasi.

“Reformasi birokrasi itu reformasi yang berdampak pada masyarakat. Apa yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.

Pada acara ini, Pemkot Bandung menjaring aspirasi dari Forum Anak Kota Bandung, Forum RW Kota Bandung, Paguyuban Camat Kota Bandung, Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB), dan sejumlah organisasi kemasyarakatan, asosiasi profesi, dan komunitas.

Wali Kota Bandung Yana Mulyana menjelaskan, rencana pembangunan Kota Bandung akan dituangkan dalam RPD, sehingga perlu tersusun pola perencanaan yang komprehensif.

“Ini harus mampu mengintegrasikan pembangunan lintas sektor secara lebih terukur, untuk menyempurnakan pembangunan Kota Bandung,” katanya. (Humpro dprd kota bandung)