JABARNEWS | KARAWANG – Seorang ayah tega mencabuli anak kandungnya di Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, aksi pencabulan ayah terhadap anak kandungnya itu telah berlangsung sekitar tujuh tahun.
“Kasus itu terungkap dari adanya laporan dan informasi dari warga Batujaya mengenai adanya warga yang melahirkan tanpa memiliki suami,” kata Wirdhanto di Karawang, Kamis (2/2/2023).
Pelaku berinisial R (43) dan korban berinisial D (20). Pelaku melakukan aksinya di rumah kontrakan di wilayah Kecamatan Batujaya, Karawang.
Menurut Wirdhanto, sebelum terbongkarnya kasus pencabulan pelaku, awal mulanya pelaku membohongi istrinya bahwa anaknya telah mengandung di luar nikah oleh pacarnya dengan beralasan ibunya tidak bisa mendidik.