JABARNEWS | BANDUNG – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengatakan akan menindak dengan tegas seluruh mafia tanah di Indonesia.
Hadi menyebutkan, oknum-oknum tersebut bisa berasal dari internal BPN sendiri, oknum pengacara, oknum pejabat pembuat akta tanah (PPAT), oknum pejabat camat, dan oknum pejabat di desa.
“Kasus mafia tanah itu yang jelas tidak berdiri sendiri. Selalu saya katakan, kasus mafia tanah itu adalah ulah para oknum,” kata Hadi di Desa Doplang, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (3/2/2023).
Dia menjelaskan, jika lima oknum tersebut bermain mafia tanah akan berjalan termasuk mafia peradilan yang meliputi oknum kepolisian, oknum jaksa, dan oknum hakim.
“Kalau ini (mafia peradilan, red.) bermain, maka mafia tanah akan berjalan. Oleh sebab itu, saya akan memulai ‘menggebuk’ mereka dari akar, dari oknum-oknum internal BPN, oknum di internal PPAT,” jelasnya.