JABARNEWS | BANDUNG – Pembangunan Masjid Raya Al Jabbar yang berlokasi di kawasan Cimincrang, Gedebage, Kota Bandung diduga masih menyisakan utang.
Fakta terkait utang tersebut diungkap seorang pengusaha asal Batam, Simson Sitinjak. Dia menjadi korban karena harus membayar utang kepada sejumlah vendor yang sebenarnya belum dibayarkan kontraktor.
Simson menceritakan, dirinya mendapat telepon dari pimpinan perusahaan konstruksi pelat merah pada Februari 2022 yang mengajak bergabung dalam pengerjaan konstruksi kubah utama Masjid Al Jabbar.
Dia pun menyetujui tawaran tersebut, dan mengajukan kontak senilai kurang lebih Rp30 miliar untuk selama delapan bulan pengerjaan berlangsung dengan jumlah manpower sekira 220-240 orang atau sampai pekerjaan selesai.
Pada sekitar Maret 2022, pihaknya pun memulai pekerjaan dan mulai mengirimkan tim manpower, termasuk consumable tools/perlengkapan alat kerja berikut material untuk pengerjaan proyek tersebut.