JABARNEWS | PEMATANGSIANTAR – Sebuah warung internet (Warnet) King yang berlokasi di Jalan Palangkaraya, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematang Siantar digerebek polisi.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi melakukan pemeriksaan terhadap 6 orang pria dari dalam warnet. Setelah dilakukan tes urine, diketahui sebanyak 4 orang positif menggunakan narkoba jenis sabu dan ganja.
Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi Ahya mengatakan, sebanyak 5 orang yang positif narkoba jenis sabu berinisial, RS (49), BU (49), SS (17) dan AN (28). Sementara positif mengkonsumsi ganja berinisial AH (57) warga Pematangsiantar
“Tidak ada barang bukti diamankan, hanya 5 orang diketahui positif narkoba,” ujarnya, Senin (6/2/2023).
Menurutnya, penggerebekan yang dilakukan Satnarkoba Polres Pematangsiantar dalam rangka kegiatan gerebek kampung narkoba (GKN) dalam mencegah peredaran narkoba.