Anne Ratna Mustika Minta PJT II Kaji Kembali Kenaikan Biaya BJPSDA

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika. (Gin/Jabarnews)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengaku keberatan dengan kenaikan biaya Jasa Pengelolaan Sumber Daya Air (BJPSDA) untuk Perumdam Gapura Tirta Rahayu.

Oleh karena itu, wanita yang akrab disapa Ambu Anne ini meminta pihak Perum Jasa Tirta II (PJT II) mengkaji kembali kebijakan tersebut.

Baca Juga:  Sunatan Massal Dalam Penutupan TMMD di Purwakarta

Sebagaimana diketahui, PJT II menaikan tarif baru biaya BJPSDA untuk Perusahaan Daerah Air Minum sebesar Rp141,27/m3 mulai berlaku Januari 2023.

Baca Juga:  Job Fair Optimistis Bisa Kurangi Angka Pengangguran di Purwakarta

Kenaikan tarif tersebut akan berdampak terhadap biaya produksi Perumdam Gapura Tirta Rahayu dan Para Konsumen PDAM di Kabupaten Purwakarta.

Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor:27/KPTS/M/2023 tanggal 21 Januari 2023/PJT II menetapkan Tarif Biaya Jasa Pengelolaan Sumber Daya Air untuk Pemanfaatan Sumber Daya Air Bagi Perusahaan Daerah Air Minum dan Industri Pada Wilayah Kerja Perum Jasa Tirta II Di Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga:  Lebih Dekat dengan Masyarakat, Gramedia Expo Hadir di Rest Area 72 A Tol Purwakarta