JABARNEWS | BANDUNG – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja menyebutkan bahwa tidak menutup kemungkinan pemilihan umum (Pemilu) akan bergeser dengan basis digital.
“Era ini pasti ada akseleratornya, misalnya pandemi Covid-19 mengakselerasi mau tidak mau harus bisa beradaptasi dengan ruang teknologi. Tahun 2019 belum percaya bisa bekerja dari mana saja, bisa rapat online, ternyata di tahun 2020 itu semua terjadi,” kata Setiawan dalam keterangan yang diterima, Rabu (8/2/2023).
Oleh karena itu, berbagai tantangan disrupsi harus dihadapi termasuk isu pemilu serentak di tahun 2024.
Agar akseleratif dan cocok dengan kondisi demografi, sentuhan digital harus dimanfaatkan mulai dari masalah teknis persiapan pemilu, upaya peningkatan partisipasi pemilu khususnya untuk generasi muda hingga transparansi pemilu dapat dilakukan berbasis digital.
“Tata kelola pemilu yang akuntabel lagi -lagi digitalisasi salah satu yang bisa disampaikan di sana (ruang digital),” paparnya.