Sidang Cerai Bupati Purwakarta Masuki Babak Terakhir, Anne Ratna Mustika Curhat Begini

Anne Ratna Mustika
Proses sidang cerai Bupati Purwakarta di Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta. (Foto: Gin/JabarNews).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Sidang Gugatan Cerai Bupati Purwakarta, Hj. Anne Ratna Mustika terhadap suaminya, Dedi Mulyadi memasuki babak akhir.

Saat ini sidang dengan nomor: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022, sudah memasuki sidang ke-17 yang merupakan sidang memasuki babak akhir, pasalnya agenda sidang putusan akan digelar dua minggu ke depan atau tepatnya pada Rabu, 22 Februari 2023 mendatang.

Baca Juga:  Bey Machmudin Tegaskan Polhut Garda Terdepan Lindungi dan Amankan Kawasan Hutan

Sidang yang dipimpin oleh ketua majelis hakim, Lia Yuliasih, di gelar di ruang sidang utama Umar Bin Khattab di kantor Pengadilan Agama ini dihadiri oleh tergugat Anne Ratna Mustika didampingi kuasa hukumnya Ika Fatmawati, sedangkan tergugat Dedi Mulyadi tidak hadir dan hanya kuasa hukumnya saja, Ojat Sudrajat.

Baca Juga:  Cegah PMK, Dandim 0619 Purwakarta Lakukan Monitoring ke Pasar Hewan

Sidang dimulai pada pukul 09.40 WIB, dengan agenda penyampaian kesimpulan dari para pihak kepada majelis hakim.

Hanya berlangsung sekitar 5 menit, usai memberikan berkas kesimpulan para pihak langsung meninggalkan ruang sidang.

Baca Juga:  Selama Bulan Agustus, Jasa Sewa Pakaian Adat di Purwakarta Raup Untung