BPJS Ketenagakerjaan Beri Perlindungan Pelaku Olahraga, Ini yang akan Diperoleh

Logo BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek
Logo BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek

JABARNEWS | BANDUNG – BPJS Ketenagakerjaan atau yang juga dikenal sebagai BPJamsostek hadir tak hanya untuk para pekerja formal, namun juga bagi para pelaku olahraga.

Hal ini juga sudah sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Baca Juga:  Bank BJB Dorong UMKM di Bandar Lampung Naik Kelas

Menurut Deputi Direktur Wilayah Jawa Barat, Romie Erfianto, usai acara sosialisasi dan edukasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pelaku Olahraga Pasca Tertibnya Undang- undang Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Keolahragaan di Kabupaten Bandung.

Baca Juga:  Soal Perlindungan Jamsostek Wasit, Ternyata Ini Hitungannya Jika Terjadi Kecelakaan

BPJS Ketenagakerjaan kali ini hadir khususnya di Kabupaten Bandung, Jawa Barat untuk memberikan perlindungan kepada semua pelaku olahraga.

“Perlindungan bukan hanya untuk olahragawan yang berprestasi, tapi juga amatir atau warga masyarakat yang berkecimpung disektor olahraga,” ujar Romie, Sabtu (29/1/2023).

Baca Juga:  Siap-siap, Pendaftaran Program Kampus Mengajar Angkatan 4 Segera Dibuka