JABARNEWS | TANJUNGBALAI – Bejat! itulah sebutan yang dilontarkan warga terhadap seorang ayah di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara berinisial Z (50) yang tega mencabuli anak tirinya yang masih berusia di bawah umur.
Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai AKP Eri Prasetyo mengatakan, peristiwa pencabulan terjadi, Minggu (5/2/2023) dalam rumah pelaku. Perbuatan pelaku diketahui seorang saksi berinisial J, lalu dilaporkan kepada istri pelaku berinisial N.
“Korban di ciumi pelaku dalam rumah, namun perbuatan tersebut diketahui seorang saksi,” ujarnya, Kamis (8/2/2023).
Dijelaskannya, mendapat laporan anaknya dicabuli, ibu korban langsung membuat laporan ke Polres Tanjungbalai. Atas laporan itu, polisi berhasil menangkap pelaku yang berusaha kabur.
“Atas laporan, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku,” terang Eri.