Pedagang di Kota Sukabumi Diminta Jual Kebutuhan Pokok Sesuai HET

Kebutuhan pokok
Ilustrasi kebutuhan pokok. (Foto: Dok. JabarNews).

JABARNEWS | SUKABUMI – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sukabumi meminta kepada sejumlah pedagang untuk menjual kebutuhan pokok masyarakat sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET).

Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin mengatakan, sebagai Satgas Pangan Kota Sukabumi pihaknya pun bertanggung jawab untuk memberikan pencerahan kepada pedagang terkait aturan tentang HET.

Baca Juga:  Kronologi Ibu Muda di Sukabumi Nekat Bunuh Penagih Utang

Hal ini, lanjut dia, bertujuan untuk menjaga kestabilan harga serta mencegah terjadinya kelangkaan komoditi pokok masyarakat.

“Kegiatan yang kami laksanakan ini tidak sebatas sidak atau memantau harga serta persediaan kebutuhan pokok masyarakat saja, tetapi lebih kepada memberikan edukasi kepada para pedagang di pasar tradisional agar menjualnya sesuai dengan HET,” kata Zainal saat inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Pelita, Kota Sukabumi, Jabar pada Sabtu, (11/2/2023).

Baca Juga:  Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tak Bernyawa di Jalan Cemerlang Sukabumi, Ini Pengakuan Saksi

Dari hasil sidak tersebut pihaknya menemukan ada dua komoditi yang harganya tengah merangkak naik seperti minyak goreng dan beras. Informasi dari pedagang naiknya harga itu dikarenakan kurangnya pasokan serta harganya sudah naik dari tingkat distributor sehingga pedagang eceran menyesuaikan harganya.

Baca Juga:  Polda Jabar Ungkap Ancaman Hukuman bagi Yosep dalam Kasus Subang, Ini Pasal yang Dikenakan