JABARNEWS │ INDRAMAYU – Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim dikabarkan mundur dari posisinya sebagai wakil kepala daerah. Kabar ini diawali dengan beredarnya surat pengunduran diri orang nomor dua di Pemda Indramayu tersebut dengan nomor 132/335/Tapem.
Surat tertanggal 8 Februari 2022 itu ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri, Gubernur Jawa Barat, dan Bupati Indramayu dengan kop surat resmi Pemda Indramayu di bagian atasnya.
Dikutip dari JPNN, surat tersebut ditujukan kepada Ketua DPRD Indramayu. Isi surat menyebutkan, Lucky Hakim mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Wakil Bupati Indramayu periode 2021-2026.
“Bersama ini saya mengajukan permohonan diri sebagai Wakil Bupati Indramayu periode 2021 – 2026, terhitung mulai tanggal ditandatanganinya surat pengunduran diri,” petik surat itu seperti dikutip JPPN, Senin (13/2).
Lucky tak menyebut spesifik alasan dirinya mengundurkan diri. Ia hanya menyebut alasan pengunduran dirinya karena berkaitan dengan ketidakmampuannya mengemban Amanah.