Wabup Indramayu Lucky Hakim Nyatakan Mundur dari Jabatannya, Ada Apa?

Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim
Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ INDRAMAYU – Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim dikabarkan mundur dari posisinya sebagai wakil kepala daerah. Kabar ini diawali dengan beredarnya surat pengunduran diri orang nomor dua di Pemda Indramayu tersebut dengan nomor 132/335/Tapem.

Baca Juga:  Rawan Bermasalah, Komisi III DPRD Jawa Barat Minta Pengawasan BPR Ditingkatkan

Surat tertanggal 8 Februari 2022 itu ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri, Gubernur Jawa Barat, dan Bupati Indramayu dengan kop surat resmi Pemda Indramayu di bagian atasnya.

Dikutip dari JPNN, surat tersebut ditujukan kepada Ketua DPRD Indramayu. Isi surat menyebutkan, Lucky Hakim mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Wakil Bupati Indramayu periode 2021-2026.

Baca Juga:  Pelayanan di Puskesmas Cikalongkulon Cianjur Dipastikan Berjalan Lancar Pasca Kebakaran Ruang Penyimpanan Obat

“Bersama ini saya mengajukan permohonan diri sebagai Wakil Bupati Indramayu periode 2021 – 2026, terhitung mulai tanggal ditandatanganinya surat pengunduran diri,” petik surat itu seperti dikutip JPPN, Senin (13/2).

Baca Juga:  Pj Sekda Jabar Lantik Enam Pejabat Eselon III dan IV

Lucky tak menyebut spesifik alasan dirinya mengundurkan diri. Ia hanya menyebut alasan pengunduran dirinya karena berkaitan dengan ketidakmampuannya mengemban Amanah.