JABARNEWS │ JAKARTA – Pengemudi Brio yang diketahui berinisial AW akhirnya memutuskan mencabut laporannya terhadap pengemudi mobil Fortuner bernama Biorgio Ramadhan (GR). Keputusan pria berusia 38 tahun itu bukan tanpa alasan.
Menurut AW, Giorgio memiliki itikad baik dengan meminta maaf kepada dirinya dan keluarga. Selain itu, kata AW, ia dan Giorgio telah sepakat untuk berdamai. Atas dasar tersebut, AW pun memutuskan laporan polisi terhadap Giorgio.
“Adapun alasannya karena dia ada iktikad baik dan sudah minta maaf Saudara Giorgio kepada saya dan keluarga,” kata AW saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat.
Selain telah melakukan perjanjian dengan tidak mengulangi perbuatannya, kata AW, Giorgio juga berjanji akan membayar ganti rugi yang dideritanya. Namun demikian AW tidak menyebut nomilan yang akan dibayarkan Giorgio.
Di kesempatan tersebut, AW juga mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah menindaklanjuti laporan peristiwa yang dialaminya tersebut.