Pelanggaran Pemilu Berpotensi Kembali Terjadi di Kota Banjar

Pemilu 2024
Ilustrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANJAR – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjar telah melakukan pemetaan indeks kerawanan pada pelaksanaan Pemilu 2024.

Anggota Bawaslu Kota Banjar Muhammad Zeinal Mutaqin mengatakan, berkaca pada Pemilu periode sebelumnya, saat ini pihaknya telah membuat pemetaan daerah terkait indeks kerawanan pelanggaran Pemilu.

Baca Juga:  Persaingan PAN dan Partai Ummat Jelang Pemilu 2024 Semakin Hangat, Amien Rais Jadi Senjata Kuat

Indeks kerawanan pemilu tersebut, seperti potensi terjadinya pelanggaran pemilu dengan money politik (politik uang) dan black campaign atau kampanye hitam.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Ringkus Pencuri Spesialis Onderdil Truk Lintas Wilayah

Pemetaan indeks kerawanan pemilu tersebut sebagai antisipasi agar tidak terjadi pada saat pelaksanaan Pemilu yang akan datang.

“Kami lakukan pemetaan indeks kerawanan pemilu untuk pencegahan agar tidak kembali terjadi saat pemilu mendatang,” kata Zeinal saat konferensi pers pengawasan penataan Dapil dan alokasi kursi DPRD di Kantor Bawaslu Kota Banjar, Senin (20/2/2023).

Baca Juga:  Tolak Kenaikan BBM, Ratusan Ojol Geruduk DPRD Purwakarta