Dinkes Jabar Tetapkan Kasus Difteri di Garut Sebagai KLB, Rendahnya Imunisasi Jadi Faktor Utama

Kasus Difteri
Ilustrasi Kasus Difteri. (Foto: GETTY IMAGES).

JABARNEWS | BANDUNG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Barat menetapkan kasus difteri di Desa Sukahurip Kabupaten Garut sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).

Penetapan KLB tersebut menyusul adanya korban yang meninggal dunia sebanyak tujuh orang karena virus difteri.

Baca Juga:  Ratusan Warga Garut Terlilit Utang Fiktif di PNM, DPR RI Dorong Perbaikan Sistem

Ketua Tim Surveilans, Dinkes Jabar Dewi Ambarwati mengatakan, temuan kasus difteri yang menewaskan sejumlah warga di Kabupaten Garut, saat ini menjadi perhatian berbagai pihak.

Baca Juga:  Ini Kata BPBD Soal Gempa Garut Akibat Sesar Garsela, Ada Apa?

“Jadi kasus ini dapat terkategorikan KLB, karena satu kasus saja sudah bisa kita katakan KLB. Setelah itu kita cari di kota-kota lainnya untuk kami periksa. Sekarang dalam proses pemeriksaan,” kata Dewi di Kota Bandung, Selasa (21/2/2023).

Baca Juga:  Alhamdulillah! Korban Keracunan Massal yang Dirawat Sisa Belasan Orang Lagi

Menurut dia, penyebab terjadinya kasus difteri di desa Sukahurip Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut tersebut yakni masih rendahnya dalam pemberian cakupan imunisasi di tengah masyarakat.