Bapenda Cianjur Beberkan Donasi Bantuan Korban Gempa, Pembuatan Jemuran Telan Biaya Rp25 Juta

Bapenda Cianjur
Legislatif dan eksekutif bersama massa dari AMCM saat bahasa soal dana donasi di gedung DPRD Cianjur. (Foto: Mul/JabarNews).

JABARNEWS | CIANJUR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur membeberkan terkait alokasi dana donasi korban gempa bumi.

Kepala Bapenda Kabupaten Cianjur Komar mengatakan, pihaknya dipercaya untuk mengelola donasi gempa hingga 30 Desember 2022, kemudian disetorkan ke RKUD sebagai amanat Permendagri nomor 39 tahun 2020.

Baca Juga:  Soal Permenaker Nomor 2 Tahun 2022, Ketua SPSI: Kami Menolak karena Merugikan Buruh

“Nah, itu di masa pengelola dana donasi dibuka sejak 22 November 2022 hingga 22 Desember 2022, kalau gak salah masa tanggap darurat boleh digunakan secara langsung dengan mekanisme seluruh OPD terkait dalam penanganan dana donasi pengajukan kebutuhan untuk didanai dari dana tersebut,” kata Komar di Cianjur, Sabtu (25/2/2023).

Baca Juga:  Fasilitasi Air Bersih di Pengungsian, DPKPP Cianjur Gandeng Konsultan

Dia menjelaskan, selama perjalanan tanggap darurat pihak kedinasan mendapatkan usulan untuk dapur umum pengungsi dan relawan itu sebenar Rp90 juta yang diusulkan Dinas Sosial (Dinsos).

Baca Juga:  Tujuh Tersangka Pembegal Ibu Hamil di Bekasi Ditangkap, Dua Pelaku di Bawah Umur

Hal ini, lanjut Komar, sesuai dengan mandat atau amanat pemberi donasi. Kemudian, ada untuk pembuatan jemuran oleh Jeni Bangunan (JB) dari Korem sebesar Rp25 juta lebih.