JABARNEWS | TASIKMALAYA – Puluhan remaja di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, diamankan petugas razia dari Satpol PP dan ormas Islam saat sedang asyik bermain karaoke pada Sabtu (25/2/2023).
Mereka yang terjaring sebagian merupakan anak di bawah umur. Sebagian dari mereka juga ada yang mengkonsumsi minuman keras di tempat karaoke.
Lantaran tidak membawa identitas, puluhan remaja ini digiring ke Kantor Satpol PP Kota Tasikmalaya untuk di data.
Kegiatan cipta kondisi ini, dilakukan di Kota Santri sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Tasikmalaya Nomor 7 Tahun 2014, tentang kehidupan masyarakat yang religius di Kota Tasikmalaya.
Kasi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP Kota Tasikmalaya Junjun Junaedi mengatakan, puluhan remaja ini terjaring razia petugas dari 3 tempat karaoke.