Duh! KPU Jabar Masih Temukan Pencatutan Data Masyarakat pada Verfak Bacalon DPD RI

Pencatutan Data Masyarakat
Ilustrasi pencatutan data masyarakat. (Foto: Kompas.id).

JABARNEWS | BANDUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat menemukan kasus pencatutan data masyarakat dalam proses verifikasi faktual bakal calon (Bacalon) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah pemilihan (Dapil) Jabar.

Baca Juga:  Ketua Forum Sekdes: Kurang, Pelatihan Aplikasi Siskeudes

Komisioner Divisi Teknis, KPU Jabar Endun Abdul Haq mengatakan, dari verifikasi faktual terhadap 59 Bacalon, pihaknya menetapkan 23 orang memenuhi syarat, sementara 36 lainnya tidak memenuhi syarat (TMS).

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca Jawa Barat Hari Ini Senin 10 Oktober 2022

Alasannya, mereka yang dinyatakan TMS diduga mencatut data masyarakat sebagai syarat.

“Kebanyakan yang kemarin menyebabkan tidak memenuhi syarat, salah satunya banyak masyarakat yang dicatut namanya,” kata Endun, Selasa (7/3/2023).

Baca Juga:  Sering Diganggu Oknum Ormas, Petani Tebu di Indramayu Minta Perlindungan Polisi dan Bupati

Dia menjelaskan bahwa dugaan pencatutan data tersebut diperkuat kesaksian masyarakat dalam proses verifikasi.