DPRD Karawang Tetapkan Dua Agenda Penting, H Saryadi Resmi Gantikan Ahmad Rifa’i

Penetapan PAW anggota DPRD Karawang
Penetapan PAW anggota DPRD Karawang. (foto: Instagram)

JABARNEWS │ KARAWANG – DPRD Kabupaten Karawang menggelar rapat paripurna istimewa. Pada rapat yang dilaksanakan Rabu (8/3/2023) malam tersebut, menetapkan dua agenda penting.

Agenda pertama, lembaga yudikatif di Kabupaten Karawang itu menetapkan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD sisa masa jabatan tahun 2019-2024 atas nama H. Saryadi, S.Sos yang menggantikan H Ahmad Rifa’i yang telah meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Baca Juga:  Pengumuman Hasil Seleksi Wawancara Calon Anggota KPU Purwakarta, Karawang, Bekasi dan Kota Bekasi

Wakil Bupati Karawang, Aep Syaepuloh berharap H Saryadi dapat meneruskan cita-cita almarhum H Ahmad Rifai yang dianggap selalu pro terhadap raykat.

“Insha Allah, H. Saryadi akan meneruskan cita-cita almarhum H. Ahmad Rifa’i untuk terus menjadi wakil rakyat yang selalu pro kepada rakyatnya. Selamat saya ucapkan kepada H. Saryadi. Semoga amanah dalam mengemban tugas sebagai anggota DPRD Kabupaten Karawang,” ungkap Wakil Bupati Karawang, Aep Syaepuloh.

Baca Juga:  Desa Di Majalengka Ini Banyak Tuyulnya