JABARNEWS | CIANJUR – Bupati Kabupaten Cianjur Herman Suherman menjamin penjabat di lingkungannya tidak bergaya hidup berlebihan atau hedonisme.
Bahkan, Herman mengaku bahwa dirinya setuju jika RUU Perampasan Aset dijadikan Undang-Undang (UU).
“Saya setuju disahkan-nya RUU rampas aset kalau dihasilkan dari negara. Saya prihatin dengan kondisi saat ini banyak pejabat yang kerap pamer harta dan dinilai janggal karena tidak sebanding dengan gaji yang diterimanya,” kata Herman di Cianjur, Minggu (12/3/2023).
Dia menjelaskan bahwa di Kabupaten Cianjur sudah tidak ada hal seperti itu karena pejabat di lingkungan Pemkab Cianjur, sudah memiliki Tunjangan Kinerja (Tukin) yang cukup tinggi, tinggal bekerja secara benar dan tidak perlu pamer harta yang dimiliki.
Pihaknya meminta warga melaporkan pada dirinya, jika melihat pejabat atau ASN yang memamerkan hartanya kecuali didapat dari usaha lain sebagai abdi negara seperti memiliki usaha atau mendapat warisan dari orang tua atau mertuanya.