Dewan Pendidikan Purwakarta Soroti Kasus Pelajar SMP Jual Narkotika, Begini Katanya

Dewan Pendidikan Purwakarta
Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Purwakarta, H. Agus Marzuki. (Foto: Gin/JabarNews).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Tertangkapnya, RD (15) pelajar SMP di Kabupaten Purwakarta yang kedapatan mengedarkan obat berbahaya itu dengan barang bukti ribuan butir obat masuk daftar G.

Bahkan, parahnya RD yang merupakan anak dari penyanyi dangdut kondang yang berhasil meraih popularitasnya pada tahun 1990-an, melalui lagu Goyang Karawang dan Sinden Jaipong, Lilis Karlina itu, tak hanya menjual obat-obatan tersebut di wilayah Kabupaten Purwakarta tapi di jual secara online di 3 Kabupaten yang ada di Jawa Barat.

Baca Juga:  Rumah Makan Cepat Saji di Purwakarta Disatroni Maling, Polisi Lakukan Penyelidikan

Siswa yang masih duduk di kelas VII tersebut menjadi perhatian khusus Dewan Pendidikan Kabupaten Purwakarta.

Menyikapi kasus pelajar SMP di Kabupaten Purwakarta yang terjerat kasus Narkoba, Dewan Pendidikan sangat prihatin dan miris.

Baca Juga:  Operasi Zebra Lodaya 2023 Resmi Diberlakukan di Purwakarta, Ini Targetnya

Hal tersebut diungkapkan Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Purwakarta, H. Agus Marzuki, saat dihubungi melalui telepon selulernya, pada Rabu, 15 Maret 2023.

Baca Juga:  Sepekan Operasi Zebra Lodaya Di Majalengka, 1.354 Pelanggaran Ditilang