Terjerat Kasus Narkotika, RD Pelajar SMP Ditahan di Lapas Anak Bandung

Polres Purwakarta
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain. (Foto: Gin/JabarNews).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Kasu Pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Purwakarta yang terjerat kasus narkoba, masih berproses di pihak Kepolisian.

Bocah berinisial RD (15) yang merupakan anak pedangdut nasional, Lilis Karlina serta siswa di salah satu SMP di Purwakarta itu, kini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Bandung.

Baca Juga:  Skywalk Tahap II Ditargetkan Empat Bulan Selesai

“Untuk RD kita lakukan penahanan di Lapas LPKA Bandung selama proses penyidikan. Sedangkan pelaku I (26) ditahan di Mapolres Purwakarta,” ucap Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, saat ditemui di Mapolres Purwakarta, pada Rabu, 15 Maret 2023.

Baca Juga:  Keren, Siswa SD di Purwakarta Raih Juara 3 Lomba Cerpen Tingkat Nasional

Pria yang akrab disapa Edwar itu memastikan hak-hak RD sebagai anak tetap terpenuhi selama proses penahanan.

“Kami juga sudah koordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas), guna mendapatkan pendamping khusus selama proses penyidikan,” ungkap Edwar.

Baca Juga:  Puji dan Sona Siap Adu Nasib Pilkada Purwakarta 2024, Koalisi Gerindra-PKB Semakin Solid?