Jaksa Masuk Sekolah, Cara Kejari Purwakarta Cegah Tindakan Melanggar Hukum Sejak Dini

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta Rohayatie (tengah) */sinarjabar.com/

JABARNEWS | PURWAKARTA –Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Purwakarta gagas program Jaksa Masuk Sekolah alias JMS.

Program Jaksa Masuk Sekolah ini dibuat bertujuan untuk mencegah tindakan melanggar hukum sejak dini.

Baca Juga:  Begini Isi Poin Perubahan RPJMD Jabar Tahun 2018-2023

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta Rohayatie mengatakan, Jaksa Masuk Sekolah merupakan program Bidang Intelijen Kejari Purwakarta yang bertujuan memberikan pemahaman soal hukum kepada pelajar, dan mencegah tindakan melanggar hukum sejak dini.

Baca Juga:  Stok Beras Jabar Melimpah, Berharap Pemerintah Tidak Impor dari Negara Lain

“Paham soal hukum (usai ikut program Jaksa Masuk Sekolah) diharapkan para pelajar menjauhi perbuatan melanggar hukum. Salah satunya bullying (perundungan), perbuatan melanggar hukum yang acap kali terjadi di sekolah,” kata Rohayatie dilansir JABARNEWS dari Sinarjabar diunggah Selasa 14 Maret 2023.

Baca Juga:  Soal Penembakan Habib Bahar, Polres Bogor Janji Lakukan Ini