Di Purwakarta, Peserta BPJS Kesehatan Bisa Berobat Pakai KTP

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika (kanan)*/Instagram @anneratna82/

JABARNEWS | PURWAKARTA– Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika memastikan peserta BPJS kesehatan di Purwakarta bisa berobat hanya menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Bagi warga masyarakat Kabupaten Purwakarta yang ingin mengakses pelayanan kesehatan. Sekarang tidak perlu khawatir apabila tidak membawa kartu BPJS Kesehatannya, karena sekarang bisa menggunakan KTP untuk melakukan pendaftaran,” kata Anne Ratna Mustika, Purwakarta 15 Maret 2023.

Baca Juga:  Kolam Renang Wisata Taman Air Gulampok Bisa Dibongkar, Begini Penjelasan Satpol PP Purwakarta

Penggunakan KTP untuk peserta BPJS Kesehatan yang ingin berobat tersebut kata Anne Ratna Mustika, merupakan langkah transformasi mutu layanan yang mudah cepat dan pasti dari BPJS kesehatan.

Baca Juga:  Tiga Cara Hilangkan Baret Pada Kaca Mobil, Bisa Pake Pasta Gigi

Hanya dengan menunjukkan KTP, peserta BPJS Kesehatan di Kabupaten Purwakarta bisa mengakses layanan kesehatan baik pada fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut.

Baca Juga:  Ada 50 Bus Mudik Gratis Di Depok

“Saat ini untuk peserta BPJS Kesehatan di Kabupaten Purwakarta bisa mengakses layanan kesehatan cukup mengunakan Kartu Tanda Penduduk,” tegas dia.