Ini Motif Anak Lilis Karlina Jual Obat Terlarang, Ternyata Demi…

Narkoba
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain saat berkomunikasi dengan Pelaku berinisial I yang ditengkap bersama RD. (Foto: Gin/JabarNews).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Polres Purwakarta terus melakukan pemeriksaan dan pengembangan atas kasus yang menjerat Anak Berkonflik Dengan Hukum (ABH) RD (15).

Anak yang berstatus Pelajar SMP kelas IX serta anak pedangdut Lilis Karlina itu ditangkap atas kepemilikan dan pengedaran obat-obatan terlarang yang tidak memiliki izin edar kategori narkoba.

Baca Juga:  Terungkap! PPKM Darurat Ternyata Bakal Dijalankan 4-6 Minggu

Dari tangan RD polisi menyita ribuan butir obat terlarang dengan rincian 925 butir obat Hexymer, 740 butir obat tramadol dan 200 butir obat trihexyphenidyl.

Baca Juga:  Saking Banyaknya PKL di Kota Bandung, Sampai Ingin Dibuat Destinasi Wisata

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain menyebut, hasil penjualan barang haram yang dilakukan oleh anak RD itu digunakan untuk membeli Sabu dan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga:  Video: Aksi Blokade Jalan! Emak-emak di Purwakarta: Bosen Jalan Butut Dijajah Pengusaha

“Selain digunakan untuk dibeli narkotika lagi, dikonsumsi sendiri juga digunakan untuk mabok-mabokan untuk ngumpul dengan teman-teman dan untuk kebutuhan sehari-hari,” ujar pria yang akrab disapa Edwar itu, pada Kamis, 16 Maret 2023.