JABARNEWS │ BANDUNG – Dalam waktu dekat, umat Islam akan menyambut datangnya bulan Ramadhan. Dalam menyambut bulan suci tersebut, sejumlah tradisi dilakukan. Salah satu yang hingga saat ini masih dipertahankan adalah tradisi nyekar atau ziarah kubur.
Diketahui, di sejumlah daerah tradisi ziarah kubur jelang Ramadhan masih dipertahankan hingga saat ini. Tak hanya mendoakan dan membacakan Alquran, mereka yang melakukan ziarah kubur juga membersihkan makam keluarga mereka.
Lalu bagaimana hukum ziarah kubur jelang Ramadhan menurut Islam? Seperti diketahui, ziarah kubur merupakan suatu kegiatan warga dengan cara mendatangi makam atau kuburan keluarga mereka yang telah meninggal dunia.
Ziarah kubur sebenarnya bisa dilakukan kapan saja. Namun tak sedikit diantaranya ziarah kubur dilakukan dengan memilih waktu tertentu. Jelang bulan Ramadhan salah satunya.
Di beberapa daerah, tradisi ziarah kubur jelang Ramadhan masih dipertahankan. Saat nyekar, kuburan akan dibersihkan, ditaburi bunga sekaligus mendoakan almarhum agar dimaafkan segala dosa selama hidupnya.