JABARNEWS | PURWAKARTA – Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika mengaku prihatin dengan terjadinya kasus RD (15) pelajar SMP di Kabupaten Purwakarta yang sudah ditetapkan sebagai Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH) dengan kasus narkoba yang menjeratnya.
“Jujur saja, saya prihatin dan menyayangkan pelajar Purwakarta terlibat dalam peredaran obat terlarang,” ucap Wanita yang akrab disapa Ambu Anne itu, pada Sabtu, 18 Maret 2023.
Ambu Anne menambahkan, walaupun pengedar obat terlarang, karena itu pelajar dan memiliki hak untuk belajar juga, jadi hak-haknya sebagai anak harus terpenuhi.
“Saya ucapkan terimakasih kepada jajaran Polri dalam hal ini Polres Purwakarta yang telah menangani kasus ini secara profesional dan hak-hak pelajar tersebut sebagai anak tetap terpenuhi selama proses penahanan,” Ucap Ambu Anne.
Ia menyebut, jika kasus ini tidak segera ditangani, anak tersebut bisa menjadi makin besar, jaringannya makin luas dan pelanggannya makin banyak.