Terlibat Kasus Narkoba, Ternyata Siswa di Bandung Barat dapat Tembakau Sintetis dari Medsos

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo. (Foto: Dok. Polda Jabar).

JABARNEWS | BANDUNG – Polda Jabar mengungkapkan bahwa 17 pelajar di Kabupaten Bandung Barat yang positif menggunakan tembakau sintetis itu membeli barang terlarang tersebut dari media sosial (medsos).

Baca Juga:  Banjir Rendam Kantor Bupati Serdang Bedagai, BWS Sumatera II Diminta Segera Normalisasi Sungai Bedagai

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, 17 anak pelajar itu diduga menggunakan tembakau sintetis secara bersama-sama di luar jam sekolah.

“Dengan cara membeli melalui akun medsos Instagram dengan harga Rp200 ribu,” kata Ibrahim di Bandung, Sabtu (18/3/2023).

Baca Juga:  Bruno Matos Masuk Radar Persib Bandung

Dia menjelaskan, pada Minggu (12/3/2023) diamankan sebanyak 8 pelajar yang berasal dari SMKN Pertanian Lembang karena diduga telah menggunakan tembakau sintetis.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini 8 April 2022

Setelah dilakukan pemeriksaan, kemudian polisi kembali mengamankan 9 pelajar yang berasal dari sekolah yang berbeda yakni SMAN 1 Lembang.