JABARNEWS │ JAKARTA – Pihak kepolisian Polda Metro Jaya menyampaikan kabar terbaru soal kasus dugaan pelecehan seksual Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari.
Kabar itu disampaikan langsung Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko pada Minggu (19/3/2023). Menurut Trunoyudo, kasus yang dilayangkan Ketua Partai Republik Satu Hasnaeni Moein alias Wanita Emas itu secara resmi dihentikan.
Trunoyudo pun menyampaikan alasan penghentian kasus yang menyedot perhatian publik tersebut. Apalagi kasus tersebut mencuat di tengah tahapan Pemilu 2024 yang sudah mulai berjalan.
Trunoyudo menetagaskan, penyetopan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap orang nomor satu di lembaga penyelenggara pemilu tersebut lantaran tidak ditemukan adanya unsur tindak pidana.
“Dapat disimpulkan berdasarkan hasil penyelidikan bahwa tidak ditemukan peristiwa pidana. Sehingga dalam hal ini penyidik melakukan penghentian penyelidikan,” ujar Trunoyudo di hadapan awak media, Minggu (19/3).