Perluas Jangkauan Program Jaminan Sosial, BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerjasama dengan PT SRC

Penandatanganan Nota Kesepahaman BPJS Ketenagakerjaan dengan PT SRC (Foto: Dok. BPJS Ketenagakerjaan)
Penandatanganan Nota Kesepahaman BPJS Ketenagakerjaan dengan PT SRC (Foto: Dok. BPJS Ketenagakerjaan)

JABARNEWS | BANDUNG – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bekerja sama dengan PT SRC Indonesia Sembilan (SRCIS) untuk memberikan layanan tambahan pada aplikasi AYO SRC.

Lewat aplikasi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan memperluas jangkauan perlindungan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) untuk usaha mikro kecil menengah (UMKM) dan masyarakat Indonesia.

Baca Juga:  Revisi UU Desa Resmi Disahkan, Perangkat dan Pekerja Ekosistem Desa Dilindungi Jamsostek

Deputi Direktur Bidang Kepesertaan Program Khusus BPJS Ketenagakerjaan I Putu Wiradana dan Direktur SRCIS Rima Tanago meresmikan kerja sama tersebut di Kantor Pusat SRCIS di Jakarta, (9/2/2023).

Baca Juga:  Ahli Waris Pedagang Pasar Patrol Kabupaten Bandung Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Kolaborasi tersebut dituangkan dalam bentuk integrasi kanal daftar dan kanal bayar yang berguna menjangkau lebih banyak pekerja Indonesia, khususnya pemilik beserta karyawan toko kelontong. Dengan begitu, para pekerja mendapatkan perlindungan atas risiko kerja, mulai dari kecelakaan saat bekerja ataupun saat dalam perjalanan menuju dan pulang dari tempat kerja.

Baca Juga:  Kolaborasi Dengan Pemprov Jabar, BPJS Ketenagakerjaan Hadirkan Hunian Griya Pekerja di Purwakarta

Wiradana menuturkan, kolaborasi itu membuat pendaftaran dan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan hadir lebih dekat dengan UMKM dan masyarakat Indonesia.