JABARNEWS | PANGANDARAN – Ketua KUD Minasari Pangandaran Jeje Wiradinata mengungkap alasan penjualan hasil tangkapan ikan laut di TPI Minasari Pangandaran turun hampir 50 persen dari tahun sebelumnya.
Menurut Jeje, turunnya hasil penjualan karena penangkapan baby lobster. Biasanya, penjualan hasil nelayan itu mendapat Rp30 miliar, namun di tahun 2022 hanya Rp18 miliar.
Oleh karena itu, dalam rapat anggota tahunan (RAT) TPI Minasari, Jeje mendorong agar adanya sidak bersama aparat penegak hukum.
Jeje mengatakan, penurunan tersebut bukan hanya terjadi di Pangandaran saja. Namun di Legokjawa, Madasari, Batukaras, Nusawiru maupun di Bojongsalawe Parigi.
Dia menjelaskan, penangkapan baby lobster sangat berpengaruh terhadap hasil tangkapan nelayan. Pasalnya, itu menjadi mata rantai makanan ikan di perairan pantai dan akibat penangkapan menjadi terganggu.