Malam Pertama Ramadhan, Polisi di Bogor Sita Ratusan Miras Siap Edar

Miras
Ilustrasi minuman keras (miras). (Foto: Pixabay).

JABARNEWS | BOGOR – Polresta Bogor Kota berhasil menyita 133 botol miras siap edar dalam razia di Warung Jambu pada Rabu (22/3/2023) malam.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan, razia dari Tim Kujang Polresta Bogor Kota kali ini merupakan razia miras pertama di bulan Ramadhan.

Baca Juga:  Tunaikan Zakat Fitrah sebagai Momentum Peningkatan Nilai Spiritual dan Sosial

“Dari satu toko di Warung Jambu Kota Bogor, kami menyita 133 botol miras dari berbagai merk tanpa izin edar,” kata Bismo, Kamis (23/3/2023).

Baca Juga:  Bima Arya Ingin Insentif Guru Ngaji di Kota Bogor Terus Dilanjutkan

Selain menyita ratusan botol miras, polisi juga mendata penjual dan mengambil tindakan sesuai pelanggaran hukum yang telah dilakukannya.

Menurutnya, razia miras digelar untuk mencegah aksi kriminalitas jalanan dan tawuran remaja yang salah satunya kerap dipicu usai meminum alkohol.

Baca Juga:  FPI Dibubarkan, PP Persis Soroti Sikap Pemerintah dalam Perlakukan Ormas