JABARNEWS | BEKASI – Polisi berhasil meringkus lima remaja pembegal seorang buruh di wilayah Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi.
Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat Iptu Said Hasan mengatakan, korban bernama Suhendar (51) seorang buruh harian lepas yang mengaku diancam dengan senjata tajam hingga kendaraan roda dua miliknya dirampas pelaku
Said menyebutkan, berdasarkan hasil penyelidikan dan pendalaman kasus, petugas akhirnya meringkus komplotan aksi kejahatan pembegalan ini pada Rabu (22/3/2023) di kediaman masing-masing pelaku.
Sebanyak lima dari total delapan pelaku berhasil diamankan petugas dan kelima pelaku ini masih di bawah umur. Mereka antara lain RAS (16), ZA (16), MF (18), AA (16), dan HB (12).
Said menjelaskan peristiwa pembegalan yang menimpa Suhendar terjadi pada Selasa (21/3/2023) dini hari sekitar pukul 00.45 WIB saat dirinya tengah berkendara dengan maksud menjemput anaknya yang bekerja di wilayah Pasir Gombong, Kecamatan Cikarang Utara.