BNPT Sebut Ada Parpol Terafiliasi Jaringan Terorisme

Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar
Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyatakan ada partai politik (parpol) yang terafiliasi dengan jaringan terorisme. Hal tersebut seperti ditegaskan Kepala BNPT, Komjen Boy Rafli Amar saat Dialog Kebangsaan yang mereka gelar bersama KPU dan Bawaslu RI di hotel St Regis, Jakarta, pada Senin (13/3/2023).

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Soal Percintaan Kamis, 3 September 2020

Menurut Boy, parpol yang terafiliasi yang dimaksud merupakan parpol baru. Berdasarkan data yang dimilikinya, pimpinan dan pengurus parpol baru tersebut pernah ada keterlibatan dalam jaringan terorisme. Namun parpol tersebut dinyatakan tidak lolos verifikasi sebagai peserta pemilu 2024.

Baca Juga:  Amankan Rapat Pleno Rekapitulasi Suara, Polres Purwakarta Kerahkan Personel

“Ya pengurusnya. Unsur-unsur pimpinannya, tapi itu kan parpol yang sudah tereliminasi tidak bisa ikut dalam pemilu,” ujar Boy dikutip dari Kompas.com, Sabtu (25/3/2023).

Namun demikian, Boy tidak menyebutkan secara detil afiliasi pimpinan parpol dimaksud. Ia menegaskan afiliasi yang dianut pimpinan parpol tersebut merupakan kelompok yang dilarang di Indonesia.

Baca Juga:  Komisioner KPU Purwakarta Resmi Dilantik, Ini Daftar Namanya

Bahkan, kata Boy, terdapat diantaranya pimpinan parpol yang pernah berurusan dengan hukum. Namun Boy juga tak menyebut berapa orang pimpinan parpol yang terafiliasi jaringan terorisme.