JABARNEWS | BANDUNG BARAT – Adang (40) seorang pengusaha di Kabupaten Bandung Barat mengaku kesulitan mendapatkan pekerjaan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat. Sulitnya mendapatkan proyek ini karena ada dugaan monopoli pokok pikiran (pokir) yang dilakukan anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB).
“Habis semua dibabat sama program Pokir DPRD. Kita gak bisa dapat pekerjaan karena Pokir ini juga diduga sudah disiapkan pengusahanya,” ucapnya pada, Rabu 29 Maret 2023.
Dia menerangkan, kondisi ini sudah berjalan dalam dua tahun terakhir. Menurutnya, kondisi ini karena sejumlah paket pengadaan barang maupun jasa di tiap organisasi perangkat daerah (OPD) Pemda Bandung Barat merupakan pokok pikir (Pokir) anggota DPRD.
Tak hanya itu saja, anggota DPRD juga telah menyiapkan pengusaha sendiri untuk mengerjakan satu proyek tersebut. akibatnya para pengusaha lokal ini tak bisa ikut bersaing untuk mendapatkan pekerjaan meski mereka telah memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Adang menyebut usulan Pokir dari DPRD memang diperbolehkan secara regulasi. Tujuannya untuk mewadahi aspirasi masyarakat yang tidak tercover oleh mekanisme musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang). Namun, usulan Pokir dari DPRD hanya sebatas program saja tak mesti harus masuk hingga tataran teknis bahkan menyiapkan pengusaha.