JABARNEWS I BATUBARA – Seorang remaja asal Kabupaten Asahan, Sumatra Utara berinisial MZ (17) membeli motor dengan menggunakan uang mainan dengan pecahan Rp100.000.
Peristiwa itu berawal saat MZ ingin membeli motor bekas melalui aplikasi jual beli di media sosial. Motor tersebut ditawar MZ dengan harga Rp12.000.000.
Pemilik motor Tri Endi sepakat dengan MZ bertemu di hotel Singapore Land, Kabupaten Batubata untuk menunjukkan motor kepada MZ. Tri kesal melihat MZ datang dengan menyerahkan uang mainan segepok pecahan Rp100.000.
“Kami sepakat ke temu di hotel Singapore Land, setelah bertemu MZ menyerahkan uang mainan sebagai uang pembayaran motor,” ungkap Tri, Kamis (30/3/2023)
Merasa ditipu, Tri akhirnya membawa MZ ke kantor polisi atau dugaan penipuan pembelian motor dengan menggunakan uang mainan yang diserahkan saat akan transaksi di hotel Singapore Land.